Tanjungpinang (NetKepri) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri) mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Poskamling untuk mencegah aksi kejahatan, termasuk yang berhubungan dengan terorisme.
“Pengawasan harus diperketat. Sistem wajib lapor kepada RT paling lama 24 jam juga perlu dilakukan kembali. Ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” kataKetua DPRD Kepri Jumaga Nadeak di Tanjungpinang, Senin.
Jumaga mengatakan kecurigaan terhadap orang asing wajar ditingkatkan. Kecurigaan harus disertai dengan peningkatan rasa ingin tahu terhadap aktivitas orang asing.
“Apa yang dibawa, apa yang dilakukan harus tahu, jangan sampai kecolongan,” katanya.
Ia mengatakan penguatan pengamanan daerah dan negara perlu melibatkan warga, tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat yang berwenang.
“Sekarang banyak poskamling tetapi tidak ada warga yang jaga malam secara bergiliran,” ujarnya.
Jumaga juga menilai wajar seluruh rumah ibadah juga perlu dijaga ketat. Ia mendukung pihak kepolisian memeriksa seluruh orang yang ingin masuk gereja.
Pihak kepolisian memiliki standar operasi dalam mencegah aksi teroris. Mereka juga memiliki peralatan yang canggih dalam mendeteksi barang yang dibawa oleh orang-orang yang ingin masuk gereja.
“Yang paling penting, kenyamanan warga yang ingin beribadah di gereja tetap diutamakan,” ujarnya.
Jumaga juga mengucapkan belasungkawa terhadap korban yang meninggal dunia dalam peristiwa pengeboman di sejumlah gereja di Surabaya tadi pagi. Ia berharap aksi itu tidak terjadi lagi di Indonesia.
“Kami berharap aksi itu tidak terjadi di Kepri,” ucapnya.
Ia minta aparat yang berwenang bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah aksi teroris dan radikal.
“Penanggulangan terorisme dan radikalisme bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat yang berwenang, melainkan masyarakat,” katanya. (Hum/Red).