Di Nilai Meresahkan Masyarakat, Pemilik Akun FB Andy Arex Di Laporkan Ke Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang (NetKepri) – Tanjungpinang Kepri Sosiality melaporkan Pemilik akun Facebook Andy Arex Jember ke Polres Tanjungpinang. Pelaporan tersebut berawal dari cuitan pemilik akun tersebut yang dinilai sudah melecehkan kota Tanjungpinang dan beberapa chat pemilik akun yang ingin melakukan sikap asusila kepada gadis-gadis.

Ketua Tanjungpinang Kepri Sosiality Rozali mengatakan, setelah mengumpulkan sejumlah bukti yang berupa screen shoot percakapan, chat, dan lokasi tempat tinggal pelaku. Pada pukul 13.30 WIB lansung dilakukan pelaporan.

“Kita lapor mereka yang sudah melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik kampung kita, bahkan melakukan chat yang kurang baik,”. kata Rozali, Selasa (22/5).

Rozali mengatakan, saat ini laporan sudah di buat dan sedang di tindak lanjuti oleh penyidik (Pihak Kepolisian Tanjungpinang). Jika benar itu terbukti pencemaran nama baik, pasti akan di proses.

“Jika terbukti baru ditangkap, untuk saat ini kami melapor tentang pelecehan nama Kota Tanjungpinangg saja. Seandainya pemik akun tersebut tidak terbukti, kami akan dilanjutkan dengan laporan tentang pelecehan seksual dimedsos,”. jelasnya. (Red/Bud).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Покердом Промокод 2024 – до 100 000 рублей бонусом и 1000 фриспинов

Содержимое Актуальное зеркало сайта Pokerdom на сегодня Удобный доступ к игре Разнообразие игровых опций PokerDom ...