Tanjungpinang (NetKepri) – Sekitar 10 orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi simpatik di seputaran Jalan Pamedan. Jumat (27/04).
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa pernyataan sikap terkait penangkapan Lima kontainer di pelabuhan kelas 2 A Kijang Pada bulan maret lalu, serta kembali menangkap 8 Kontainer pada bulan april yang terindikasi menyalahi aturan.
PMII mengatakan sebelumnya juga telah melakukan audiensi terkait permasalah ini kepada pihak bea cukai yang berkantor di pelabuhan Sri Bintan Pura kota Tanjungpinang. Dalam hal ini
PMII menyoroti tugas dan tanggungjawab bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap kontainer -kontainer yang di amankan pihak kepolisian tersebut.
“meminta pihak KPPBC TMP B Tanjungpinang melakukan konferensi pers Secara terbuka terkait penangkapan kontainer dan agar Segera melakukan pemeriksaan terhadap kontainer – kontainer yang di tangkap oleh pihak kepolisian tersebut”. ucap Pandi ahmad selaku korlap aksi dalam orasinya.
Kembali massa meminta agar memproses secara hukum Oknum-oknum Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang yang terlibat dan menghambat terhadap asal usul isi di dalam kontainer tersebut yang di anggap ilegal dan tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan
PMII Cabang Tanjungpinang Bintan juga menuntut kepada menteri keuangan untuk mencopot kepala dan kasi p2 yang di duga terindikasi melakukan pembiaran terkait permasalah kontainer ini.
“meminta menteri keuangan Republik indonesia untuk mencopot Kepala dan Kasi P2 kantor KPPBC TMP B Tanjungpinang Karena Kami anggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya dan terindikasi melakukan pembiaran terhadap kontainer-kontainer yang telah di sita dan di tangkap oleh pihak kepolisian”. teriak pandi dalam orasinya. (Red/Bud).