PEMBAHASAN PROGRES PEMBANGUNAN PLTU PT SOMA DAYA UTAMA
Batam (NetKepri) – Setelah dilakukan peninjauan lapangan pembangunan PLTU di Kabupaten Tanjung Balai Karimun yang dilaksanakan oleh PT SOma Daya Utama, Komisi III DPRD Kepulauan Riau kembali mengadakan pertemuan dengan pihak PT tersebut untuk membahas perkembangan pembangunan PLTU dengan daya 2 x 25 MW di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (15/03/18).
Direktur Utama PT Soma Daya Utama Franky Yason memaparkan bahwa saat ini proses pembangunan PLTU telah mencapai tahap finalisasi penerapan tarif. “Saat ini kami juga tengah mengurus perizinan untuk pembangunan pelabuhan batubara yang untuk kepentingan mesin pembangkit”, Ujar Franky Yason.
Ia juga mengatakan bahwa target pembangunan dari PLTU tersebut akan rampung dan bisa beroperasi pada kwartal pertama tahun 2020. “Proses pembangunannya sendiri perkiraan kami memakan waktu 24 sampai 28 bulan”, Terang Frangky.
PLTU ini sendiri nantinya akan melayani kebutuhan listrik di Zona I Kabupaten Tanjung Balai Karimun dengan luas sekitar 30 kilometer persegi. Sedangkan sisanya akan dilayani oleh PT PLN (Persero).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Riau Widiastadi Nugroho mengatakan agar proses pembangunan pembangkit listrik PT Soma dapat dilaksanakan dengan baik. “Perhatikan benar-benar terkait kontruksi jangan samapai melesaet sehingga pada waktu yang telah ditentukan bisa langsung beroperasi,” Kata Widiastadi.
Ia juga mengatakan, setelah beroperasinya PLTU tersebut mereka harus memberdayakan juga masayarakat setempat. “Jangan nanti setelah beroperasi malah banyak tenaga kerja asing didalamnya, sedangkan warga sekitar PLTU hanya sedikit yang bekerja disana,” Ungkap pria yang kerap disapa Mas Iik.
Mas Iik juga menjelaskan bahwasanya pembangunan PLTU tersebut juga harus berdampak bagi warga Karimun. Selain pasokan listrik, warga sebisa mungkin merasakan dampak positif lainnya seperti CSR, perekrutan tenaga kerja dan masih banyak lagi.
Anggota Komisi III Sahmadin Sinaga mengatakan saat ini calon pelanggan dari PLTU ini total baru sekitar 25 MW. “PT Soma harus mengantisipasi hal ini, apakah dengan jumlah pelanggan tersebut sudah bisa menutupi biaya produksi listrik yang mencapai 50 MW,” Terang Sahmadin.
Anggota Komisi III yang lain, Saproni menambahkan bahwa dengan beroperasinya PLTU ini, PT Soma harus bisa mengantisipasi ketika terjadi beban puncak. “Jangan ketika mencapai beban puncak nanti terjadi pemadaman, ini yang harus kita antisipasi betul-betul,” tambahnya.
Dalam pertemuan lanjutan tersebut hadir dari Komisi III DPRD Kepulauan Riau wakil ketua komisi Surya Makmur Nasution, sekretaris komisi Raja Bachtiar, anggota komisi III Raja Astagena, Suryani, Asep Nurdin, Joko Nugroho dan Alex Guspeneldi. (Hum/Red).