Bintan (NetKepri) – 3 Jenis Produk Ikan Sarden telah dilarang beredar oleh BPOM Batam untuk sementara waktu. 3 jenis produk tersebut diantaranya merk Farmer Jack Mackerel yang diimpor oleh PT Prima Niaga Indomas, Merk IO yang diimpor oleh PT Mexindo Mitra Perkasa, dan Merk HOKI diimpor oleh PT Interfood Sukses Jasindo.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan melalui Disperindagkop Kab Bintan dan Dinas Kesehatan Kab Bintan serta jajaran Polres Bintan saat ini, langsung melakukan penelusuran terkait produk olahan makanan kaleng tersebut disejumlah swalayan dan pasar tradisional, karena telah terdeteksi mengandung parasit jenis nematoda (anisakis sp).
“Hari ini dinas terkait langsung melakukan penelusuran di swalayan dan pasar tradisional. Selain itu , kita juga menghimbau agar masyarakat sebelum membeli produk hendaknya meneliti kemasan dan tanggal kadaluarsa produk terlebih dahulu ” ujar Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos , Kamis (22/3) pagi.
Dalam Surat Edaran Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam diketahui bahwa keberadaan parasit jenis nematoda (anisakis sp) pada produk ikan sarden kaleng tersebut dikarenakan buruknya kualitas bahan baku. (Hum/Red).