Tanjungpinang (Netkepri) – Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akhirnya memanggil pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek pembangunan pelabuhan tanjung mocco, yang berlokasi dipulau dompak, untuk dimintai keterangannya. (8/2).
Pembangunan pelabuhan mocco ini telah dianggarkan sebanyak 117 Milyar dari dana APBN tahun anggaran 2010 – 2015, namun saat ini masih terbengkalai dan belum dapat digunakan sebagaimana fungsinya, bahkan bangunannya ada yang rusak.
Kepala seksi (kasi) pidana khusus kejari,Benny siswanto, menyampaikan bahwa pihak – pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan pelabuhan tanjung mocco sudah dipanggil untuk diperiksa.
“Kita saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap hariyadi selaku PPK” ucap benny.
Benny kembali menambahkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui pihak – pihak yang terlibat dan memiliki dugaan kuat merugikan keuangan negara.
“Bukan hanya PPK, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait yang di duga melakukan korupsi atas pembangunan pelabuhan tersebut” tutup benny.
Haryadi, yang saat itu menjabat sebagai PPK Kegiatan proyek tersebut pun telah hadir dan sudah menandatangani surat di kantor kejari. (Red).