Percayalah, Persoalan Transportasi Online Pasti Selesai

Batam (NetKepri) – Gubernur H Nurdin Basirun mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat penuntasan masalah transportasi berbasis online. Sejumlah pihak terkait dilibatkan untuk dalam mencari solusi terbaik persoalan transportasi online.

“Beruntung kita dengan kehadiran Komisi IX DPR RI ke Kepri. Mudah-mudahan apa yang sudah kita sampaikan, baik hambatan tantangan dan kendala akan segera ada titik temu. Sehingga akan segera ada regulasi jelas baik itu secara nasional dan kita di daerah,” kata Nurdin saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Kepuluan Riau di Gedung Graha Kepri Batam Rabu (31/1).

Nurdin melanjutkan, sebagai kepala pemerintah daerah dia tidak diam. Dia terus membahas dengan berbagai pihak agar persoalan ini segera selesai.

“Percayalah kita terus bekerja menyelesaikan masalah ini, ” jelasnya.

Nurdin yakin persoalan ini segera tuntas. Kini memang masih ada perbedaan sudut pandang para pihak dalam melihat permasalahan ini. Baik itu penyedia aplikasi online, pekerja online, taksi konvesional dan pengguna jasa angkutan.

Kunjungan Spesifik ini juga membahas masalah BPJS. Karena itu Nurdin juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya masalah jaminan sosial. Terlebih setiap warga negara berhak atas jaminan sosial baik kesehatan dan juga ketenagakerjaan.

“Karenanya saya berharap betul, agar semua pihak, baik perusahaan dan pekerja sama-sama punya niat baik untuk ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” harapnya.

Ketua Tim Rombongan Komisi IX DPR RI Samsul Bachri menjelaskan, kalau kunjungan kerja sepesifik ini dilaksanakan serentak di tiga tempat sekaligus yakni Kota Ujung Pandang, Kota Denpasar dan Kota Batam.

Komisi IX, kata Samsul, ingin menerima informasi secara benar atas kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam upaya menjalankan amanat undang-undang dalam hal ini UU No 24 Tahun 2011 Tentang BPJS.

Informasi yang riil dan benar sangat penting, agar pihaknya bisa memastikan seluruh tenaga kerja termasuk di Kepri telah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Apalagi tahun 2019 sesuai amanat undang-undang harus menjadi perserta BPJS baik itu ketenagakerjaan dan kesehatan.

“Meski hambatan ada, tapi itu bukan soal karena kita harus terus memastikan, bahwa hak seluruh warga negara untuk bisa mendapatkan fasilitas jaminan sosial,” kata Samsul.

Tentang transportasi online, Putih Sari anggota Komisi IX DPR RI sangat berharap, kalau pemerintah deerah bisa mengambil langkah lain menyikapi aturan taxi online. Terlebih sudah ada aturan yang bisa jadi acuan untuk membuat aturan turunan menyikapi transportasi online dalam hal ini Peraturan Menteri Perhubungan No 108 Tahun 2017 tentang taxi online.

Zulfikar Achmad, anggota lainnya mengatakan, kalau persoalan tersebut tidak segera dicarikan solusi, akan menambah persoalan makin berlarut.(Hum/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Покердом: играйте в покер на реальные деньги с бонусами

Содержимое Покердом – Покер Онлайн Особенности игрового портала Покердом Интерфейс и дизайн официального сайта Pokerdom ...