Bintan (Netkepri) – Warga desa numbing kecamatan pesisir sedang hangat membicarakan kurangnya jumlah besaran dana kontribusi dari yang telah disepakati dan ditandatangani oleh pejabat DKP Provinsi Kepri, DKP Kabupaten Bintan, HNSI, LKPI, Kades dan unsur nelayan numbing yang diperuntukkan kepada nelayan numbing kecamatan bintan pesisir.
Berdasarkan informasi yang didapat tim media dilapangan, dana yang telah disepakati dan yang akan diserahkan kepada nelayan numbing sama besarannya, yaitu 40 juta rupiah. Namun, dana yang diserahkan kepada masyarakat melalui kecamatan hanya sejumlah 35 juta rupiah.
Guntur, selaku pemegang dana, berdasarkan pengakuannya melalui Whats’app Mesenger (Aplikasi WA) dan telephone selulernya menyampaikan bahwa dana yang diterimanya hanya 35 juta rupiah dari kepala desa numbing.
“dana yang diterima kurang dari 40 juta, hanya sekitar 35 juta” ujarnya.
Pada saat pembagian dana berlangsung sebelumnya, tidak terlihat satu nelayan pun yang menyadari atau menyampaikan terkait kekurangan dana kontribusi nelayan tersebut. Namun, berselang beberapa hari, masyarakat mulai menyadari dana yang dibagikan tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Kepada kepala desa numbing, di konfirmasi mengenai kekurangan dana tersebut, apakah ada pemotongan dana kontribusi yang dilakukan oleh pihak desa atau camat bintan pesisir sehingga dana tersebut turun tidak sesuai dengan kesepakatan, tidak berani memberikan komentar apapun pada media ini. (Red).