Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bintan Sepakati 13 Ranperda di Tahun Anggaran 2017

Bintan (NetKepri) – Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM mengapresiasi atas penyampaian Surat Keputusan ( SK ) DPRD Kabupaten Bintan tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Bintan untuk Tahun Anggaran 2017 . Hal itu disampaikannya pada saat Sidang Paripurna bersama Jajaran DPRD Kabupaten Bintan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bintan, Rabu siang ( 11/1 ).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bintan Drs. H. Dalmasri Syam, MM juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan dapat menyelesaikan 13 Ranperda tersebut dengan sebaik-baiknya . Namun hal yang tidak kalah penting menurutnya adalah tentang sosialisasi terkait Ranperda tersebut, karena untuk suksesnya program tersebut maka diperlukan koordinasi oleh semua leading sektor .

” untuk tahun 2017 , berjumlah 13 ranperda yang telah di program , mudah-mudahan hal ini dapat kita selesaikan dengan baik, namun hal terpenting adalah perlunya disosialisasikan karena hal ini menjadi penting bagi kesuksesan dan kelancaran program tersebut ” ujarnya .

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Bintan Edi Yusri juga menyampaikan bahwa yang diusulkan untuk tahun 2017, dan disepakati bersama DPRD Kabupaten Bintan ada 13 program ranperda yang akan dibahas secara bersama-sama . Tentunya program 13 Ranperda tersebut nantinya, diharapkan mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bintan .

” di Tahun Anggaran 2017 nantinya ada 13 Ranperda yang akan dibahas bersama , hal ini sesuai Surat Keputusan ( SK ) DPRD Kabupaten Bintan tentang Program Pembentukan Perda Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2017 ” tutupnya . (Hum/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*