Pembangunan Taxiway direncanakan Maret 2018

Tanjungpinang (NetKepri) – Direncakan awal maret 2018 akan dibangun Taxiway oleh Lanudal Tanjungpinang dengan tetap memperhatikan akses jalan warga sekitarnya. Hal tersebut disampaikan oleh Danpuspenerbal Laksma TNI Dwika Tjahja Setiawan, SH pada saat memimpin rapat di Ruang VIP Mako Lanudal Tanjungpiang, Jum’at (19/1/2018).

Pada rapat tersebut juga dihadiri Plh. Walikota Tanjungpinang Drs. Riono, M.Si bersama Kadis Perhubungan, Kabid Bina Marga Dinas Pu, Camat Tanjungpinang Timur serta para petinggi TNI Al Tanjungpinang serta angkasa pura Tanjungpinang.

Dwika menyebut, akan dibangun taxiway yang merupakan penghubung antara landasan pacu pesawat dengan hanggar. Selain itu, juga akan ada penambahan Alusista. Hanya seputar lokasi tersebut banyak terdapat pemukiman penduduk. Untuk itu ia melakukan koordinasi dengan Pemko Tanjungpinang dan angkasa pura agar jalan sebagai akses masyarakat tidak terputus dan masayarakat juga bisa nyaman, aman menggunakan jalan, meskipun taxiway sudah dibangun.

“Anggaran untuk pembangunannya sudah tersedia pada tahun ini dan akan dilaksanakan pada awal maret mendatang dan diprediksikan akhir Desember 2018 sudah selesai pengerjaannya,” ujarnya.

Meskipun nanti dilaksanakan pekerjaan tersebut, namun pihak Lanudal tetap memberikan akses jalan sementara untuk warga setempat hingga pengerjaan rampung, dan ia juga berharap jalan lingkar agar dapat dilanjutkan pengerjaannya oleh Pemko Tanjungpinang. ‎

Menaggapi hal itu, Plh Wali Kota Tanjungpinang, Riono mengatakan, bahwa Pemko Tanjungpinang sudah menyiapkan DED jalan lingkar yang berada di seputar Lanudal sejak tahun 2014 lalu, hal itu berguna agar masyarakat dapat berjalan dengan aman. Riono berharap, agar masyarakat juga dapat memahami hal tersebut.

“Diperkirakan jalan tersebut sepanjang 800 m, dah sudah dikerjakan sepanjang 200 m,” kata Riono.

Sebelumnya, pihak Lanudal dan Pemko Tanjungpinang sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Ia juga meminta kepada pihak Lanudal ada dua sudut siku-siku yang terbentuk agar lebih diperhatikan tidak membentuk sudut tersebut karena bisa membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan mengangarkan kembali pembuatan jalan lingkar tersebut baik melalui APBD maupun DAK, karena jalan tersebut merupakan jalan Pemko Tanjungpinang.(Bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*