Batam (NetKepri) – Gubernur delapan Provinsi Kepulauan menandatangani Deklarasi Batam dalam acara Konferensi Pemerintah Daerah Kepulauan di Swisbel Hotel Batam, Senin (29/1). Badan Kerjasama Pemerintah Daerah Kepulauan ini beranggotakan Provinsi Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Adapun isi deklarasinya yaitu :
1. Menegaskan prinsip perjuangan pemerintah dan masyarakat daerah kepulauan untuk tetap tegaknya negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika
2. Sepakat mendukung percepatan rancangan undang-undang tentang daerah kepulauan menjadi undang-undang tentang daerah kepulauan berdasarkan program legislasi nasional
3. Atas dasar kepastian hukum, sebelum penetapan rancangan undang-undang tentang daerah kepulauan menjadi undang-undang tentang daerah kepulauan, mendesak pemerintah untuk secara konsekuen dan bertanggungjawab melaksanakan spirit ketentuan pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 30 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah untuk percepatan pembangunan provinsi yang berciri kepulauan.
“Konferensi ini dihadiri sekitar 200 orang. Terdiri dari delapan gubernur daerah kepulauan, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, DPR RI, DPD RI, 85 bupati dan walikota di provinsi kepulauan, tim teknis, dan rektor perguruan tinggi di Kepri,” tutur Ketua Pelaksana Konferensi, Tengku Said Arif Fadillah.
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mewakili Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya mengatakan potensi kepulauan dan perairan Indonesia harus dapat diolah dengan serius. Mulai dari level pemerintah pusat dan tentunya oleh pemerintah daerah yang berciri kepulauan sebagai garda terdepan pengelolaan kepulauan di Indonesia.
“Daerah berciri kepulauan diberi kewenangan untuk mengelola sumber daya alam. Kewenangan daerah provinsi untuk mengelola paling jauh 12 mil. Pada rentang jarak tersebut pemerintah berharap penuh pada pemerintah daerah untuk dapat mengelola sumber daya alam di laut yang jadi kewenangannya, di luar minyak dan gas bumi,” kata Hadi.(Hum/red)
Sumber : http://mediacenter.batam.go.id