Walikota Saksikan Pemusnahan BB di KAJARI

Tanjungpinang (NetKepri) – Walikota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, SH menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT), untuk tindak pidana tahun 2016 hingga 2017 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang di Halaman Kantor Kajari Kota Tanjungpinang, Selasa (7/11).

 

Kegiatan ini merupakan tugas dari kejaksaan negeri kota Tanjungpinang sebagai eksekutor, kegiatan ini dilaksanakan secara rutin selama 6 bulan atau 1 tahun sekali terhadap barang tindak pidana yang telah memilki kekuatan hukum tetap untuk di musnahkan. Adapun perkara narkotika yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut sebanyak 25 perkara pada tahun 2016 sedangkan pada tahun 2017 sebanyak 52 perkara ditambah dengan pemusnahan kosmetik yang melanggar aturan kesehatan.

 

Waki Kota mengatakan, bahwa Pemerintah kota Tanjungpinang memberikan apresiasi terhadap pihak aparat hukum yang telah melakukan berbagai cara untuk membasmi narkoba di kota ini, yang mana jika dilihat Tanjungpinang merupakan daerah yang sexy untuk predaran narkoba.

 

Wali Kota juga menjelaskan dari letak kota Tanjungpinang yang sangat terbuka ini tentunya membuat tanjungpinang memiliki aksesbilitas yang sanagat empuk untuk menjadi tempat transit predaran narkoba ini kedaerah daerah lain yang ada di Indonesia. Oleh karena itu dengan adanya pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengguna narkoba yang ada di kota Tanjungpinang dan di predaraan kedaerah daerah lain.

 

“Kita juga sanagat mengharapkan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas disini saja tetapi dapat berkelanjutan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk membasmi narkoba.” harapnya.

 

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardianto Tedjo Baskoro, SH, S.ik, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto, unsur FKPD Kota Tanjungpinang dan OPD Kota Tanjungpinang. (Hum/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*