Bintan (Netkepri) – Sejumlah Massa yang mengatasnamakan aliansi pemuda terpelajar menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD kabupaten bintan.(16/11/2017).
Unjuk rasa dilatarbelakangi sebuah resort yang diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan hanya bermodalkan izin prinsip serta tidak sesuai dengan tata ruang yang sudah ada namun sudah beroperasi dan menerima tamu.
Aksi yang dilakukan ini sebagai bentuk kepatuhan dan taat hukum,
“Kami menuntut agar resort cempedak yang tidak memiliki izin mendirikan Bangunan dan tidak sesuai tata ruang untuk di “Stop” operasinya. “ucap Wawandika Nasrun sebagai salah satu yang ikut aksi tersebut.
“Demo tadi telah di tanggapi dengan baik oleh yatir, selaku ketua Komisi 1. Dan komisi 1 berjanji akan kembali melakukan sidak ke lokasi resort cempedak, “terang Wawandika Nasrun.
Setelah audiensi bersama ketua komisi 1, segera kami akan di undang untuk ikut serta dalam pertemuan antara pihak resort cempedak, DPRD dan pemerintahan kabupaten bintan. “ucap wawandika mengakhiri”. (Bud).