Dirut BPJS Kesehatan Blak-blakan Soal Tekor Rp 9 Triliun

Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Jakarta (NetKepri) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini diprediksi mengalami defisit pada neraca keuangan hingga Rp 9 triliun. Atas kondisi tersebut sempat muncul wacana kenaikan tarif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menceritakan secara blak-blakan kepada detikFinance terkait defisit tersebut pekan lalu.

Berikut petikan wawancaranya:

Sejak lahir 2014 lalu, BPJS Kesehatan memang selalu mengalami defisit. Boleh dijelaskan bagaimana itu terjadi?
Begini prinsipnya dalam rangka jaminan kesehatan nasional, ini menggunakan anggaran berimbang, titipan masyarakat. Pendapatan dan pengeluaran dibuat selalu balance. Kami sudah membuat anggaran jauh hari sebelumnya, jadi kalau ada isu defisit itu bukan tiba-tiba, selalu hilang timbul. Sebenarnya perhitungan ini sudah diketahui sejak awal, karena perhitungan sudah diputuskan bersama oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.

Misalnya tahun depan pengeluaran Rp 10, kan kita punya historical data. Dari data itu secara teknis itu rata-rata pemanfaatannya per 1.000 orang memiliki unit biaya rata-rata misalnya Rp 10 tadi. Lalu kita akan lihat lagi pendapatannya berapa yang ideal dengan iuran dan pengeluarannya. Tapi iuran ini kemudian tidak sesuai dengan hitungan aktuaria.

Misalnya, untuk masyarakat miskin iuran harusnya Rp 36.000 per orang setiap bulannya, tapi ditetapkan Rp 23.000. Lalu untuk masyarakat mampu kelas III iurannya Rp 53.000 setiap bulan, tapi ditetapkan Rp 25.500 ada gap Rp 27.500.

Kemudian untuk kelas II itu iuran harusnya Rp 63.000 tapi ditetapkan Rp 51.000 ada gap Rp 12.000. Terakhir hanya untuk kelas I yang sesuai tidak ada gap Rp 80.000 setiap bulannya.

Nah kemudian dengan pengeluaran yang 10 tapi pendapatannya 9 dari iuran, opsinya kan sesuai dengan regulasi yang ada terhadap iuran sendiri atau disesuaikan dengan angka matematik aktuaria. Atau menggunakan dua opsi lain untuk menutupi defisit.

Apa benar defisit keuangan itu mencapai Rp 9 triliun?
Tahun 2017 ini ya rata rata tagihan rumah sakit Rp 6,7 triliun perbulan, sementara penerimaan kita berdasarkan Rp 6,4 triliun secara rata-rata ya. Artinya setiap bulan kami minus Rp 400 miliar, dikalikan saja 12 bulan. Jadi kalau ada yang menggambarkan Rp 9 triliun itu salah ya. Ini kan defisit arus kas, yang sebenarnya sudah disampaikan di sidang kabinet, memang akan ada defisit. Tagihan tahun ini kan belum terhitung semua, kalau yang ditarik Desember kan pasti untuk tagihan November.

Lalu apa solusinya, apa ada kenaikan iuran?
Pertama, opsi kurangi manfaat pelayanan, ini artinya bukan mutu dan kualitasnya yang dikurangi, itu tetap, tapi saya tegaskan ini tidak jadi pilihan karena sosial cost-nya tinggi kan. Nah program ini kan memberikan manfaat untuk hampir 1300 kelompok diganosis ya misal jantung pada 2016 itu kelompok diagnosis jantung kardiovaskuler beban biayanya Rp 7,4 triliun. Artinya apa? Nah mungkin ada kasus yang belum ditagihkan.

Kedua, menaikkan iuran, tapi Presiden sudah minta jangan disesuaikan dulu iurannya, kan tidak ingin memberatkan masyarakat. Apalagi daya beli masyarakat juga menurun.

Ketiga, suntikan dana tambahan dari pemerintah, nah ini kan yang ramai dibicarakan, kok BPJS Kesehatan defisit terus? Padahal setiap tahunnya kita sudah tahu akan defisit, selama iuran tidak sesuai dengan hitungan aktuaria, maka tidak akan pernah match antara pengeluaran dan penerimaan.

Secara fundamental, BPJS Kesehatan itu bahasa akademiknya structuraly unfunded. Kita sudah berkali-kali rapat di PMK untuk menyesuaikan iuran.

Jadi begini, misalnya untuk yang kelas tiga kan iuran Rp 25.500, itu kan artinya kurang dari Rp 2000 setiap hari, bayangkan banyak peserta kita merokok satu hari bisa sampai 2 bungkus, spending per hari bisa Rp 40.000, padahal iurannya kurang dari Rp 2.000.

Terus kalau mau kelas I pun juga bisa, kurang dari Rp 3.000 per hari. Memang daya beli masyarakat menurun, jadi intervensi lewat suntikan dana yang bersumber dari pajak rokok dan bagi hasil cukai tembakau paling tepat.

Kenapa yang dipilih dari cukai rokok?
Begini, negara-negara lain kan sudah menggunakan cukai rokok itu untuk biaya kesehatan, ya istilahnya menggunakan pajak dosa. Kalau di Filipina 85%, Thailand 100% cukai rokok itu dipakai untuk sektor kesehatan tidak dipakai untuk yang lain.

Banyak negara yang memang menerapkan sin tax ini, sama saja dengan dana reboisasi, kamu potong hutan dan kamu menyisihkan sekian persen untuk tanam kembali. Kalau sin tax ini kan ada barang yang kurang baik untuk kesehatan kemudian dipakai lagi untuk masalah kesehatan.

Ada juga yang beranggapan ini terjadi karena tata kelola yang kurang baik, bagaimana menurut bapak?
Yang menarik begini, muncul istilah tata kelola BPJS Kesehatan tidak baik, tapi saya mau klarifikasi. Mungkin iuran akan naik jika tata kelola sudah diperbaiki dulu. Maksudnya bukan tata kelola BPSJ Kesehatannya, ini tata kelola programnya, apa yang dimaksud. Bu Menteri Keuangan menambahkan, boleh ada tambahan dana yang bersumber dari pajak rokok dan bagi hasil atas cukai tembakau.

Kemudian, memang semua pihak jelas berpotensi fraud atau melakukan kecurangan, tidak hanya di peserta, provider hingga di pegawai BPJS-nya sendiri juga berpotensi.

Perbaikan kualitas layanan di puskesmas atau dokter praktik perorangan dan klinik pratama faskes pertama juga harus baik. Sebenarnya, di sini banyak kasus tuntas di faskes pertama tapi kok di kirim ke rumah sakit?

Nah itu yang sedang diatur bagaimana tata kelolanya. Jadi kami sedang mempelajari ke depan adanya cost sharing, misalnya kasus tertentu yang diduga indikasi mediknya jadi lebih tinggi, kami sedang bahas besaran biayanya. Misalnya di Jepang peserta masih membayar 30% untuk semua kasus, sehingga di samping ada iuran juga ada tanggung jawab jika pemanfaatannya tidak berlebihan.

Bu Menteri keuangan juga menginginkan BPJS Kesehatan memiliki purchasing, jadi BPJS Kesehatan itu kan yang membeli layanan ke rumah sakit. Kami diminta untuk memperkuat negosiasi pembayaran dengan faskes tanpa mengurangi mutu pelayanan, itu juga yang diharapkan bisa mengoptimalkan tata kelola. Baru setelah itu, apakah masih ada sisi dari biaya operasional yang bisa diefisienkan.

Jadi apa pemerintah sudah pastikan pemberian suntikan dana?
Pasti disetujui, tidak mungkin tidak. Balik lagi, kami tegaskan ini defisit arus kas, bukan defisit lain.

Suntikan dana kan hanya bersifat sementara, apa strategi BPJS Kesehatan agar tidak kembali defisit?
Kalau kita mau sustain dan berkesinambungan ya tidak jadi isu publik dan isu politik terus menerus ya. Kita sesuaikan iuran itu strategi besarnya, di mana mana pendekatan seperti itu. Dari awal memang karena kita konstruksi tidak sesuai hitungan, bukan salah pemerintah bukan salah kita juga.

Karena waktu program ini jalan kan rate yang kita miliki ini belum punya historical data. Kami BPJS Kesehatan institusinya kan sudah menjalankan jaminan sosial dalam waktu yang lama meski jumlah pesertanya gotong royongnya tidak sebesar sekarang, waktu itu kan (masih Askes) PNS hampir 16 juta. tapi angka pengelolaan 16 juta peserta ini angka matur, jadi maturitas ini pesertanya sudah terbentuk karena bagaimana pun ada teori cure seeking behavior, itukan akan terbentuk pola pengobatan, kemudian gimana mereka mendatangi fasilitas kesehatan persepsi sakitnya kaya apa, di PT Askes itu rawat jalan tingkat pertama adalah kunci terhadap rate, karena puskesmas titik ketemu masuk dirawat ke dalam. Kunci dalam sistem jaminan sosial itu hospital admission bisa dikendalikan dengan baik.

Tapi kami senang Presiden kan turun langsung ke masyarakat. Kalau kamu sakit pakai ini ke puskesmas dulu kalau sudah selesai baru naik ke rumah sakit, edukasi ini menimbulkan kesadaran untuk mengobati dirinya ketika sakit. Kalau dulu kan orang beda, sudah sakit nungguin parah dulu baru ke rumah sakit padahal kalau sudah parah lebih berat.

Kemudian apakah bisa langsung disesuaikan?
Nah Bu Menkeu bilang coba dilihat dulu di tempat lain bisa dilakukan pembenahan. Kami sudah exercise kalau seluruh peserta menggunakan ya tetap defisit, karena banyaknya peserta akan makin banyak utilisasi di rumah sakit makin besar, ya masih akan defisit. Kedua kalau semua iuran ter-collect 100% kita masukan ya masih defisit juga.

Kita juga tes kalau ada fraud di pelayanan berapa, yang terjadi misal kita gunakan data di Inggris ya medical anxiecity itu 5%. Pengeluaran dipotong 5% dengan asumsi tidak benar kita sudah sampaikan

Intervensi apapun sudah sampaikan. Bu Menkeu bilang coba lagi deh tahun ini, ya oke kita akan lihat apakah fraud tadi masih terjadi, masih ada berapa persen yang disampaikan fraud kualitas layanan di puskesmasnya cost sharing untuk kasus tertentu diadakan dengan iuran biaya sesuai tarif yang ditentukan ya. Kemudian porsi purchaser BPJS diperkuat kalau biaya operasional maish defisit disehatkan. Kita gunakan batas atas upah itu mulai disesuaikan secara lebih baik.

Menurut bapak, apa faskes I itu sudah cukup baik?
Memang ada kemajuan berarti karena BPJS Kesehatan melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Key performance index (KPI) ini untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) kapitasi berbasis kinerja dulu kan tidak ada. KPI kontak rate, ya kapitasi itu harus menjamin ada pertemuan antara FTKP dengan pesertanya. Misalnya terdaftar di puskesmas setiap tahun mesti ketemu sakit tidak sakit mesti ketemu ya.

Misal mau hujan nih, faskes kasi imbauan ke peserta, hati hati mau musim hujan nih. Di negara yang mature 400 per mil setahun 4 kali ditanya gimana kondisinya karena khawatir tiba tiba sakit berat. Sekarang ada ukuranya kunjungan non spesialistiknya diukur tidak lebih dari 1% kalau dulu tidak ada yang liat ya sekarang bicara ada 144 diagnosis yang selesai di FTKP ya karena Indonesia ini luas. Jadi kita masih ada 1% mestinya 0%.

Secara umum kita punya angka survei juga kepuasan fasilitas kesehatan ya kayak rumah sakit banyak kualitas 76 itu peserta faskes 72% target 65% ini sangat membantu banyak. Istri saya spesialis anak khusus anak talasemi, leukemi, hemofili, mereka sangat terbantu luar biasa. Saya merasa banyak program ini bantu masyarakat dilihat sisi manfaat juga ya.

Dengan banyak pihak berkomentar tentang defisit BPJS Kesehatan, apa bapak merasa terganggu?
Jangan sibuk mikirin defisit saja ya sisi manfaatnya dilihat juga. Pemanfaatan ini kalau dilihat kalau tadi kan orang ya pemanfaatan per tahun itu 172 juta pemanfaatan dari jumlah peserta 171 juta kalau rujukan 192 juta.

Jadi ada orang memanfaatkan lebih dari 1 kali pemanfaatan ini indikasinya masyarakat agar tetap sehat ada pemulihan kesehatan bekerja kembali produktif, kepala keluarga bisa hidupi istri anaknya.

UI meriset bahwa program ini berdampak ekonomi besar dia berkaitan dengan sektor tenaga kerja, tahun ini 800 ribu tenaga kerja tambahan ya. Karena kalau di spending tadi cost kita tahun lalu Rp 67 triliun biaya untuk bayar, tapi dampak multiplier efeknya Rp 150 triliun hampir 2 kali lipat di sektor industri obat alat kesehatan ini tumbuh di rumah sakit ini tumbuh tenaga kerjanya bertambah.

Sektor riil juga, bagaimana industri jasa makanan minuman meningkat tinggi kan di RS banyak orang ya lalu tumbuh kantin, bakul jamu, orang pasti belanja kalau di RS dengan banyak yang. Kemudian menggunakan, kalau di RS kan pasti ada menu telur rebus setiap hari bayangin deh ada berapa juta telur rebus setiap hari ya, peternakan naik.

Lalu ada juga multiplier effect-nya ya ke BBM. Lho saya kaget juga kalau di BBM apa hubungannya? dengan ini ternyata terkait transportasi gojek berapa banyak gunakan Gojek untuk kemudian datang ke rumah sakit. Lalu berapa banyak listrik yang dipakai, sekarang RS tidak ada yang under utilize ya kapasitas rumah sakit penuh semua, gas terpakai.

Kebijakan jangka panjang human capital kita naik harapan hidup 2,9 tahun produktif berapa rupiah.

PDB setiap 1% penambahan peserta JKN ini akan menaikkan sekian rupiah PDB kita Rp 1 juta ya. Kemudian kita lihat juga aspek produktivitas aspek pengentasan kemiskinan produk ini bisa menyelamatkan program ini bisa selamatkan 1,2 juta setiap tahun karena kita poverty line ada garis kemiskinan nah orangnya ini kalau di atas kalau sakit harus keluarkan uang dari kantong ya kita jaga agar tidak jatuh miskin. Nah di bawah 15 juta orang miskin diselamatkan agar tidak terpuruk lagi. (Admin)

Sumber : https://finance.detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*