Komisi Hukum DPR Tetapkan 7 Komisioner Komnas HAM

Dalam pertemuan tersebut Komisioner Komnas HAM melaporkan bahwa Pansel KomnasHAM periode 2017-2022 siap bekerja untuk menjaring sumberdaya potensial yang mempunyai motivasi dan kemampuan untuk mengelola dan memajukan lembaga HAM. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

Jakarta (NetKepri) – Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat telah memutuskan anggota Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru. Keputusan ini ditetapkan lewat rapat Komisi di ruang rapat Komisi Hukum pada Selasa, 3 Oktober 2017. Anggota komisioner itu dipilih melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.

Tujuh nama yang lolos menjadi anggota Komisioner Komnas HAM, yakni Mohammad Choirul Anam, Beka Ulung Hapsara, Ahmad Taufan Damanik, Munafrizal Manan, Sandrayati Moniaga, Hairansyah, dan Amiruddin Al Rahab.

Wakil Ketua Komisi Hukum Desmond Junaidi Mahesa membenarkan hal tersebut. “Ada tujuh orang yang dipilih,” ucapnya saat ditemui seusai rapat di Gedung Nusantara II, Selasa.

Sebelumnya, para komisioner terpilih tersebut harus melewati ujian administrasi dan publik. Dari kedua ujian tersebut, kemudian dikerucutkan menjadi 14 nama.

Ke-14 nama tersebut harus melewati ujian fit and proper test yang diadakan Komisi Hukum. Setelah semua melewati ujian tersebut, Komisi Hukum memutuskan tujuh orang terpilih menjadi Komisioner Komnas HAM.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera memberikan catatan terhadap pemilihan Komisioner Komnas HAM ini. Catatan tersebut diberikan kepada dua orang anggota komisioner terpilih lewat rapat Komisi Hukum.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, mengatakan fraksinya mempertimbangkan mengenai integritas dan kompetensi calon. Menurut penilaian fraksinya, kata Nasir, ada anggota petahana, yang mencalonkan kembali, yang kinerjanya tidak bagus ketika memimpin.

“Artinya, kita tau selama ini Komnas HAM tidak ada keberhasilan-keberhasilan, dalam arti tidak mendapatkan apresiasi,” tuturnya ketika ditemui seusai rapat di ruang rapat Komisi Hukum, Selasa.

Selain itu, kata Nasir, kinerja yang kurang tersebut ditunjukkan lewat kegiatan yang monoton, yakni menerima laporan dan kemudian mempublikasikannya. Menurutnya, hal itu sebenarnya sering terjadi pada komisioner yang berasal dari kandidat petahana.

Meskipun begitu, Nasir tetap berharap Komnas HAM bisa diisi orang-orang yang punya kompetensi di bidangnya. Ia juga berharap lembaga ini bisa diisi orang-orang baru, yang memahami advokasi hak asasi manusia serta punya rekam jejak yang bagus. “Saya berharap catatan ini nantinya dibacakan dalam rapat paripurna mendatang,” katanya. (Admin)

Sumber : https://nasional.tempo.co

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*