Protes UU Pemilu, Gerindra Serukan ‘Boikot’ Pilpres 2019

Jakarta (NetKepri) – Presidential threshold 20-35 persen yang tercantum dalam UU Pemilu menuai polemik. Sejumlah kalangan menentang dengan keras kebijakan tersebut, salah satunya dari Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengatakan jika keputusan tersebut diduga bertujuan untuk menjadikan Joko Widodo sebagai calon tunggal dalam Pilpres 2019. Ia bahkan menyerukan pada rakyat Indonesia untuk melakukan boikot.

“Karena itu, saya serukan pada rakyat Indonesia untuk melakukan boikot Pilpres 2019,” ujar Arief dilansir dari JPNN.

Arief sendiri menuturkan jika UU Pemilu tersebut sebenarnya masih bisa diubah jika gugatan di Mahkamah Konstitusi dikabulkan. Meski begitu ia mengaku pesimis.

“MK pasti akan lebih berpihak pada agenda yang sudah di-setting Joko Widodo untuk melanggengkan dirinya menjadi calon tunggal pada Pilpres 2019,” imbuhnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi sendiri menanggapi dengan santai protes yang dilayangkan sejumlah pihak atas UU Pemilu. Menurutnya jika ada yang tidak terima, ia mempersilakan menggugat ke MK.

“Ya ini kan negara hukum, negara demokrasi sekaligus negara hukum. Ya, kalau ada yang tidak puas dengan keputusan yang sudah diputuskan di DPR ingin menempuh jalur di MK ya dipersilahkan,” imbuhnya. Admin.

Sumber :http://www.wowkeren.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

“1win Casino Resmi Site, Bahis Ofisi, Slotlar, Oyun Makineleri

1win: Casino Empieza Bahisçi Resmi Web Sitesi 2024, On The Web Spor Bahisleri, 1win Giriş” ...