Tanjungpinang (NetKepri) – Pembukaan pendaftaran Calon Walikota Tanjungpinang melalui Partai Hanura yang dibuka pada tanggal (4/7) yang lalu belum menerima pengembalian formulir.
Penetapan batas pengembalian yang dijadwalkan oleh partai yang bersekolah Hati Nurani Rakyat ini sampai dengan tanggal 31 Juli mendatang.
Arifin Ahmad, Ketua tim penerimaan tersebut mengatakan, memang sudah beberapa orang yang mengambil formulir, tetapi hingga saat ini belum ada yang mengembalikan.
“Belum ada yang membalikkan formulirnya, biasanya di lasminit baru mengembalikan,” katanya saat dijumpai, Selasa (11/7).
Dirinya menambahkan, bukan hanya dari luar partai Hanura saja yang mengambil formulir, kader Hanura juga sudah ada yang mengambil.
“Partai Hanura sudah menyiapkan kendaraan kepada kader partai, tokoh masyarakat dan lainnya untuk maju menjadi kepala daerah Tanjungpinang yang akan mendatang,” tambahnya.
Mengenai persyaratan, Arifin merasa bisa dipenuhi oleh calon kepala daerah tersebut,”Asalkan, jangan memalsukan surat-surat, baik itu dari Ijazah, serta surat lainnya,” tegasnya.
Nama yang nantinya sudah masuk mengembalikan formulir, dan memenuhi syarat, sambung Arifin, langsung mengirimkan ke DPP Hanura.
” Dipusat sudah ada tim yang akan memverifikasi nama yang layak melalui kendaran Partai Hanura,” terangnya. (dra)