
Dokumentasi : www.kabarmakassar.com
Tanjungpinang (NetKepri) – Daeng adalah kata dalam bahasa daerah Sulawesi Selatan yang berarti kakak lelaki atau seseorang yang lebih tua. Tapi kata Daeng mempunyai makna yang berbeda di tiap suku daerah di Sulawesi Selatan.
Suku Bugis dan Makassar adalah suku yang besar di daerah Sulawesi Selatan yang sering menggunakan kata Daeng dalam kehidupan sosial mereka sehari-hari.
Masyarakat Makassar umumnya menggunakan Daeng sebagai panggilan untuk tiap lelaki ataupun ditujukan kepada lelaki yang lebih tua usianya.
“Kita biasanya memanggil daeng sebagai panggilan untuk lebih menghormati, karena kalau langsung nama akan terkesan kasar,” Kata Daeng Masikki, 27, saat ditanyai tentang makna kata Daeng dalam namanya.
Di dalam perkembangannya sendiri, panggilan Daeng telah memiliki makna yang beragam. Bisa bermakna kakak, bisa juga menunjukkan kelas sosial seseorang. Dengan demikian penggunaannya harus diperhatikan baik-baik, karena kata Daeng sering ditujukan untuk masyarakat dengan kelas sosial tertentu. Beberapa pergeseran seperti Daeng Becak yang bermakna penarik becak, Daeng sopir pete-pete untuk sopir angkot dan lain sebagainya yang mengidentifikasi penyandangnya adalah pekerja atau buruh.
Sedangkan masyarakat Bugis sangat ketat dalam penerapan tata adat di kehidupan sehari-hari, terutama dalam pranata sosial. Sejak masa pra Islam masyarakat Bugis mudah mengenal stratifikasi sosial (pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal/bertingkat). Berkembangya pelapisan masyarakat secara tajam tumbuh di saat yang sama terbentuknya kerajaan. Hal ini menimbulkan jarak sosial antara golongan bawah dan golongan atas dalam lapisan masyarakat.
Suku Bugis pada jaman dulu mengenal tiga kasta. Kasta yang paling tinggi adalah Ana’ Arung (Bangsawan) yang memiliki beberapa sub kasta turunan. Kasta selanjutnya adalah To Maradeka atau orang merdeka (Masyarakat Kebanyakan). Sedangkan kasta yang paling bawah adalah Ata yang berarti budak. Bagi mereka yang berkasta Ana’ Asrung dan To Maradeka saja yang berhak memberikan gelar kepada keturunannya. Dimana bagi bangsawan Bugis (Ana’ Arung) bergelar ‘Andi’ sedangkan kasta To Maradeka bergelar ‘Daeng’.
Penghormatan kepada tokoh Bugis termasuk di dalamnya bangsawan, panggilan yang biasanya digunakan adalah ‘Puang’ bukan ‘Daeng’.
Sumber : www.kabarmakassar.com