Ketua Gapensi Kepri Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang (NetKepri) – Ketua Gapensi Kepri, Andi Cory Fatahudin Penuhi Undangan Polres Tanjungpinang.

“Saya hari ini memenuhi undangan klarifikasi Polres dengan pak Sofian
Tentang LP oknum jaksa, pencemaran nama baik, saya sebagai Gapensi, tetap saya datang ke polres memberikan klarifikasi” kata Andi Cory,

Andi cory fatahudin datang pada pukul 14.00 wib sampai dengan pukul 15.40 wib, dengan menjawab 10 pertanyaan dari penyidik Polres Tanjungpinang.

“Saya datang pukul 14.00 wib sampai pukul 15.40 wib, ada 10 pertanyaan, sekitar 2 Jamaan saya di periksa di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, tidak ada penekan, dan bagus,” kata Adi Cory, Senin (10/7)

Andi Cory juga akan menindak lanjuti laporan atas dirinya ke Polda Kepri dalam waktu dekat.

“kita akan menyurati ke Polda Kepri dan Komisi Kejaksaan Kepri, saya di tuduhkan pencemaran nama baik, dan saya bukan mencemarkan nama baiknya, karna saya atas nama lembaga”,tegasnya

Andi cory dipanggil oleh penyidik satReskrim Polres Tanjungpinang karena Keterlibatan ada SMS pemenangan kegiatan dari Iwan Pangabean, yang bekerja di Dinas Pendidikan.

“Kebenaran ini dibuktikan dengan sms oleh pemenang Iwan pangabean, penyalahgunaan wewenang jabatan, maupun oknum Jaksa, oknum ULP , oknum LPSE , dan pokja, ada 4 bukti diantaranya, pertama sms yang menyatakan oknum terlibat, ada mobil PPTKnya saudara Sumantri, setelah kejadian ada parkir mobil Kejati, kita gak tau, tapi ada unsurnya kesini, dua hari kejadian, diberhentikannya ketua ULP oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ujarnya

Tidak hanya itu, sambung Andi, dibatalkannya pengumuman pemenang lelang, ULP, dan Pokja, menjadi adanya indikasi melanggar Perpres.

“Karna dilakukan lelang terbatas, bukan lelang ulang, serta pernyataan yang berbeda oleh ketua dan sekretaris ULP,” Pungkas Ketua Gapensi Kepri. (dra)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*