Tanjungpinang, NetKepri – PT Pelindo Cabang Tanjungpinang akan meminta petunjuk dari Direksi pusat untuk penyesuaian tarif pas Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) berdasarkan surat Walikota dan hasil RDP bersama DPRD.
Hal ini disampaikan oleh GM PT Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, di Pelabuhan SBP, Senin (24/07) Sore.
“Itulah yang menjadi dasar kami untuk menyampaikan ke HO untuk dilakukan penundaan, jadi sebelum tanggal 1 kami akan mengumumkan petunjuk dari Direksi,”ujarnya
Dikatakan Darwis, berdasarkan Surat dari Walikota Tanjungpinang dan Hasil RDP bersama DPRD yang meminta melakukan penundaan akan menjadi pertimbangan besar bagi Direksi.
“Dan itu kebijakan besar tetap memperhatikan kondisi keamanan serta kondusifitas daerah terkhusus Kota Tanjungpinang,”katanya
Ia menerangkan sebenarnya semua tarif yang berlaku sudah lebih dari 2 tahun di lingkungan Pelindo agar dilakukan pe bh penyesuaian tarif.
“Walaupun dalam posisi ditunda kami akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”tuturnya
(RUDI)