Tanjungpinang, NetKepri – Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Provinsi Kepri, Alfan Suheiri mengatakan terkait wacana pemerintah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako sangat dikritik keras olehnya.
“Jadi memang sebetulnya itu sangat tidak patut dan tidak pantas diberlakukan khususnya di Kepri ya,”ujarnya saat dihubungi NetKepri.com melalui sambungan selulernya, Senin (14/06).
Ia mengungkapkan sangat menolak untuk diberlakukan wacana tersebut dan Pemerintah seharusnya diberi fasilitas serta diberi prioritas untuk mengimport dari luar.
“Karena lebih dekat, lebih murah kalau kita datangkan dari luar karena biaya transportasi yang tinggi itu,” katanya.
Menurut akan berlipat lipat kesulitan yang dihadapi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 kalau memang wacana ini jadi .
“Sedangkan kita tidak dalam rangka pemberlakuan saja sudah sulit, turis dari mancanegara maupun dalam negeri tidak bisa datang, aktivitas ekonomi berhenti,” jelasnya.
Jika ini memang benar terjadi, Tambahnya, selain daya beli menurun akan terjadi gejolak sosial yang lebih parah.
“Bisa jadi nanti unjuk rasa, banyak orang tak makan, banyaknya pengangguran itukan sudah menjadi perilaku sosial yang tidak sehat artinya apa tindak kejahatan akan terjadi,” tuturnya.(Rud).