Pembentukan Perda Covid-19 Tidak Perlu di Buru

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak

Netkepri, Tanjungpinang – Rencana Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau yang disampaikan oleh Pjs Gubernur Bahtiar dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak beberapa waktu lalu sepertinya masih dipertimbangkan kembali secara matang.

Hal tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dengan lahirnya Perda Covid-19 malah menjadi beban bagi masyarakat diwilayah Kepulauan Riau.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Saat dihubungi oleh media ini menyampaikan bahwa pembentukan Perda tersebut perlu dikaji dengan baik.

“Pembentukan Perda Covid itu ini dipertimbangkan ulang tidak buru-buru, inikan masalah Pencegahan,” katanya.

Dirinya menjelaskan, persoalan saat ini adalah bukan terletak pada kendala pembuatan Perda, melainkan Dampak yang akan dihadapi masyarakat saat Perda tersebut telah terbentuk dan diterapkan.

“Kalau kita segerakan membuat perda Covid, malah menambah beban masyarakat. Contohnya seperti kewajiban pakai masker, nanti diberikan lagi dendanya,” jelasnya.

Sebagai catatan, Jumaga menyampaikan bahwa kuncinya adalah terletak pada kesadaran diri atas pentingnya patuhi protokol kesehatan demi meminimalisir penyebaran virus.

“kita sama-sama menjaga diri, taat kepada Pergub itu dulu harus kita taati, disiplin itu kuncinya,” ujarnya.

Jumaga meyakini bahwa masyarakat Kepri memiliki kesadaran yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan. Oleh itu, sementara ini akan tetap demikian, namun Perda Covid-19 tetap masuk dalam agenda DPRD sebagai langkah antisipasi.

“Tapi masuk dalam agenda kita kalau memang dalam keadaan terpaksa, cuma Perda itu masih kita pertimbangkan dulu kalau masyarakat tidak mau taat kita buat perda,” tutupnya.

(RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Maison Fleur Floral Design AventuraFlower.com

Purchasing flowers is fun! Flowers make every person smile once they receive them. Additionally they ...