
Ririn Warsiti, Anggota Komisi IV DPRD Kepri
Tanjungpinang, NetKepri – Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Seperti yang dilansir dari laman Kemendikbud.go.id melalui siaran pers pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.
Pemberian kewenangan penuh dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku di bulan Januari 2021.
Menanggapi hal ini, Komisi IV DPRD Kepri melalui anggotanya Ririn Warsiti mengatakan, Pemerintah daerah dalam Pengambilan kebijakan harus melalui pertimbangan untuk mengantisipasi segala hal yang timbul.
“Kalau pemerintah pusat menyerahkan kepada pemda, kembali lagi sejauh mana kesiapan pemda mengantisipasi segala hal yang timbul terkait kebijakan yang diambil (tatap muka),” ucap Ririn melalui pesan WhatsAppnya kepada media ini Senin (23/11).
Ririn menjelaskan Pemerintah daerah tetap harus menekan laju penyebaran virus Covid-19 serta memperhatikan protokol kesehatan.
“Memastikan kesiapan kab/kota terkait KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) dengan menerapkan/ mematuhi ketentuan protokol kesehatan (physical distancing,penggunaan masker, cek suhu tubuh dll),”katanya
Ia menambahkan mempersiapkan kebutuhan protokol Kesehatan dan memfasilitasi pembelajaran harus benar disiapkan.
“Kenapa saya sampikan bgni, krna ini terkait dengan ruang belajar sekolah yang mungkin kurang memadai apabila KBM dilaksanakan dengan menerapkan physical distancing,”ujarnya
Sementara itu Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, S.IP mengungkapkan untuk belajar tatap muka nantinya akan disesuaikan dengan kondisi yang ada.
“Untuk Januari masih lama perkembangannya masih jalan terus, kita tidak bisa pastikan hari ini namanya Covid kan, persiapan kami tetap, tentu kita kembalikan pada keadaan, tidak semua daerahkan persis keadaannya hari ini,”ujarnya saat dijumpai Media ini, Senin (23/11).
(RUDI PRASTIO)