
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak
Tanjungpinang, NetKepri.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak menyampaikan sampai saat ini Pemerintah Provinsi Kepri belum mengajukan draft Anggaran untuk APBD-Perubahan 2020.
Dirinya menyampaikan, pembahasan untuk anggaran perubahan tahun 2020 belum dapat dilakukan.
“Diajukan aja belum apa yang mau dibahas,” ucap Ketua DPRD Jumaga Nadeak saat dihubungi media ini Jumat (28/08).
Oleh sebab itu, untuk lebih jelasnya ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Pemerintah Provinsi kenapa hingga saat ini belum diajukan.
“Saya sudah tiga kali kesana, tanyakan aja langsung Gubernurnya, ia itu yang bersangkutan sumbernya di situ,” terangnya
Ia menuturkan tidak ada sanksi khusus untuk keterlambatan pembahasan APBD-Perubahan.
“Kalau APBD-P tidak ada sanksi khusus,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri Raden Hari Tjahyono mengungkapkan sampai saat ini belum diagendakan.
“Blm diagendakan nunggu LPP GUB dilaporkan di rapat paripurna,” katanya saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsAppnya.
(Rudi Prastio)