Polres Bintan Ringkus DPO Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Bintan, NetKepri.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan berhasil meringkus seorang pelaku MS alias DN tindak pidana Narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman sebelah kantor Desa Wisata Ekang Kampung Sukoharjo Dusun 02, RT 04 RW 02 Kec. Teluk Sebong Kab. Bintan, Senin (08/6/2020) pukul 01.00 wib.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias , S.I.K menyampaikan Pengukapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu Inisial MS alias DN selaku DPO (Daftar Pencarian Orang) dibekuk oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan.

“Kejadian diawali dengan adanya informasi dari masyarakat dan melakukan penangkapan pelaku *inisial MM* bertempat di jalan Permai Suri Kel. Tanjung Uban Kota Kec. Bintan Utara Kab. Bintan, pada hari Selasa tgl 02 Juni 2020 sekira pukul 01.30 Wib,”jelasnya

Kemudian dikatakannya, tim Sat Resnarkoba Polres Bintan melakukan interogasi dan dari interogasi bahwa Narkotika jenis sabu didapat dari MS alias DN.

“Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan setelah melakukan pengembangan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang yang tidak dikenal mendatangi rumah warga untuk meminta makanan,”katanya

Ia menambahkan Tim bergerak tempat informasi tersebut dan saat yang tersangka turun dari kebun dan menuju rumah warga untuk meminta makanan dan minuman.

“Selanjutnya tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan barang ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu beserta alat hisap yang di simpan di dalam tas selempang warna hitam,”jelasnya

Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MS alias DN :
– 1 (Satu) Paket yang diduga jenis Sabu,
– 1 (satu) Set Alat Hisap Sabu (Bong),
– 1 korek api gas jenis zipo ,
– 1 unit tas selempang warna hitam.

Perkara yang disangkakan Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika- Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) lebih sub 132 (1) dengan ancaman Hukuman pidana paling minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun.

(RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gubernur Ansar Lepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

Tanjungpinang, NetKepri – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang merupakan alumnus SMAN 2 Tanjungpinang ...