Pelemahan KPK Adalah Bentuk Penghancuran Masa Depan

Tanjungpinang, (NETKepri) – BEM KM UMRAH melakukan kegiatan Aksi Petisi Selamatkan KPK ini sebab buntut panjang permasalahan pemilihan Calon Pimpinan (Capim) di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“ada beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk perihal penegakan hukum dan korupsi di Indonesia. Di antaranya ada yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi, pelanggaran etik, hingga menghalang-halangi proses penegakan hukum KPK dan terpilih menjadi Pimpinan KPK”ungkap Heri Kurniawan Selaku Mahasiswa UMRAH Dan Menteri Aksi Propaganda di BEM KM UMRAH

Selain itu Masalah Inisiatif revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Rencana Revisi UU KPK ini mencuat di tengah persoalan pemilihan calon pimpinan dan dianggap sebagai upaya pelemahan lembaga antikorupsi tersebut.

“Beberapa jumlah catatan masalah yang pada prinsipnya dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Dalam Revisi undang-undang yang akan disahkan memberikan kewenangan kepadadewan pengawas untuk memberikan persetujuan atas upaya penyadapan yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi”Tambahnya

Jika dilihat dari kacamata dewan pengawas, kewenagan ini merupakan bentuk intervenso eksekutif dalam tidakan atau upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Aksi Petisi selamatkan KPK ini dilaksanakan di Laman Boenda pada pukul 15:00 s/d 21:00 Wib yang bertujuan agar seluruh Masyarakat Kota Tanjungpinang mengetahui bahwa indonesia sedang menghadapi masalah besar sebab KPK ingin dimatikan (Bud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kebijakan Gubernur Untuk UMKM Lebih Makmur, Pinjaman di BRK Bunga 0 Persen

ADVETORIAl, NetKepri – Para pelaku UMKM Provinsi Kepulauan Riau mulai tanggal 13 Februari 2024 sudah ...